Welcome to our online store

Selasa, 27 September 2011

RSUD Puri Husada Terancam Berstatus Puskesmas

www.detikindragiri.com (TEMBILAHAN) – RSUD Puri Husada Gemilang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ternyata tidak memiliki dokumen penting sebagai syarat utama berdirinya sebuah rumah sakit atau bangunan lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengancam eksistensi rumah sakit yang belakangan ini terus mendapat sorotan.


Menurut penuturan sumber yang sangat dipercaya menyatakan bahwa dokumen penting yang dimaksud adalah berupa Sertifikat Tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Operasianal yang sudah usang dan akreditasi yang ternyata sama sekali tidak dimiliki oleh RSUD Puri Husada Gemilang Tembilahan.

"Kita tidak habis pikir, Rumah sakit plat merah ini ternyata sampai hari ini tidak memiliki kelengkapan dokumen dimaksud. Sebagai bentuk usaha yang dikelola pemerintah daerah, kondisi seperti ini sungguh sangat memalukan.”Papar sumber yang tidak bersedia mempublikasikan namanya ini.

Masih menurut pengakuannya, jika bulan oktober mendatang pihak RSUD Puri Husada Gemilang tidak sanggup memenuhi persyaratan standar minimal untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan (Depkes), sangat besar kemungkinan status RSUD Puri Husada Gemilang akan berubah menjadi puskesmas.

"Jika memang hal tersebut terjadi maka Kota Tembilahan hanya memiliki satu rumah sakit aja, yaitu Rumah Sakit Indragiri. Namun, rumah sakit ini milik swasta yang tentunya beropersional atas dasar profit oriented (orientasi laba. Red). " Katanya lagi.

Dirinya juga mengakui bahwa kenyataan ini merupakan sebuah tamparan yang luar biasa dan sangat memalukan jika memang nantinya rumah sakit yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an ini turun status menjadi setingkat puskesmas. 
Anggota Komisi I DPRD Inhil ketika dikomfirmasi terkait permasalah ini merasa cukup terkejut. Kondisi seperti ini menurutnya tentu akan berpengaruh kepada tingkat pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
 “Jangan sampai karena kelalayan pihak terkait, nantinya RSUD malah turun kasta. Ini tentunya sangat tidak kita inginkan. Untuk itu, ketiadaan dokumen-dokumen penting seperti itu agar segera untuk dilengkapi.” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ketika dimintai tanggapannnya, (27/9/2011). (Wawan)
Add to Cart

Related Product :

0 komentar:


Hosting Murah 

Domain Gratis

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. www.detikindragiri.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger