Diduga Pemenang Lelang Potong Kompas Raup Ratusan Juta Rupiah.
TEMBILAHAN (www.detikindragiri.blogspot.com) – Pekerjaan peningkatan badan jalan Kota Baru Kecamatan Selensen menuai kecaman warga. Menurut mereka, disamping material yang dipergunakan diduga tidak sesuai ketentuan, pekerjaanpun dikerjakan asal jadi.
Kecaman rasa kekecewaan ini disampaikan perwakilan warga Kota Baru Selensen saat menemui Komisi III DPRD Inhil. Selasa (11/10/2011)
"Material yang dipergunakan untuk melakukan penimbunan badan jalan porsi tanah lebih banyak dari batu dan pasir. Akibatnya, saat curah hujan lebih banyak seperti beberapa hari belakangan ini, ruas jalan jadi berlumpur. Hal ini sudah barang tentu menyulitkan pengguna jalan tersebut," ujar Indra Gunawan, salah seorang tokoh pemuda, mewakili masyarakat Kota Baru Selensen, saat menyampaikan unek-unek mereka di depan Komisi III.
Permasalahan lainnya yang membuat keberatan warga, terkait adanya penumpukan batang kelapa pada ruas jalan. Menurut mereka, penimbunan badan jalan menggunakan batang kelapa seperti itu dinilai menyalahi aturan dan pada akhirnya akan menyebabkan kualitas jalan tidak akan baik.
Ketika ditanyakan wartawan apakah warga mengetahui siapa dan apa nama perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut, menurut Indra mereka tidak mengetahui, "Kami tidak tahu secara pasti sebab dilokasi tidak ada papan plang yang mencantumkan jumlah dana dan perusahaan yang melaksanakan," ujarnya.
Menanggapi pengaduan warga ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Gunawan berjanji untuk segera menindaklanjuti. “Kalau perlu kita akan segera turun kelokasi untuk melihat secara langsung apa yang telah dikabarkan oleh masyrakat ini,” Jawabnya.
Berdasarkan informasi, perusahaan pemenang tender proyek tidak mengerjakan sendiri pekerjaan tersebut melainkan kembali mensub-kan pekerjaan kepada pengusaha lain. Ironisnya, menurut keterangan sumber yang layak dipercaya, dari pagu dana hampir sebesar 1 Milyar, perusahaan penerima sub kontrak menyanggupi penyelesaian pekerjaan dengan dana dibawah Rp. 300 Juta. Ditenggarai, minimnya dana ini yang menjadi penyebab penerima sub-kontrak berusaha untuk melakukan penghematan dengan cara menyalahi aturan.(fsl)
0 komentar:
Posting Komentar