Welcome to our online store

Rabu, 12 Oktober 2011

TUNTUT GANTI RUGI, PULUHAN WARGA SIALANG PANJANG TETAP NGOTOT BERTAHAN


Siang Panjang (www.detikindragiri.com) – Sampai hari ini, rabu (12/10/2011) puluhan warga desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu tetap bersikeras untuk tidak merelakan harta benda mereka yang menurut pihak pemkab termasuk dalam badan jalan pembangunan proyek HighWay Bandara Tempuling – Mandah yang sudah dibebaskan sejak tahun 1981 yang lalu. Warga mengaku tidak pernah mengetahui kalau lahan yang kini mereka miliki adalah asset Pemkab Inhil karena mereka memperolehnya dengan jalan ganti rugi dan mereka memiliki bukti kepemilikan yang ditandatangani aparatur desa setempat.


“Pokoknya apapun alasannya saya tetap akan mempertahankan harta peninggalan suami saya ini. saya mana tau kalau tanah yang saya miliki ini kepunyaan pemkab inhil yang kini akan dipergunakan untuk pembangunan jalan. Suami saya membelinya dari warga setempat dan memiliki bukti kepemilikan yang ditandatangani oleh aparatur desa setempat.” Terang seorang warga Siang Panjang, Hajrah ketika menghubungi detikindragiri  melalui sambungan selular, Rabu (12/10/2011)

Masih menurut pengakuan wanita yang mengaku telah didahului sang suami mengahadap ilahi ini, untuk proyek Highway tersebut, dirinya dengan terpaksa sudah merelakan warung kecil tempat berdagang yang terletak didepan rumah untuk dibongkar. Kini, kalau tempat berteduhnyapun diminta, dia mengaku tidak akan rela.”Kalau harus saya relakan, kemana saya harus pindah dan darimana saya mendapatkan biaya untuk semua itu. Saat ini, orang tua saya sudah uzur dan juga numpang berteduh dibawah pondoh tua ini,” keluhnya dengan nada resah.

Seorang warga Sialang Panjang lainnya, Sakak,Ama.Pd, juga sangat merasa keberatan. Menurutnya, bukannya dirinya tidak mendukung dilaksanakannya pembangunan, tapi tentunya ada rasa keadilan. “Rakyat mana yang tidak mendukung adanya pembangunan kalau  memang untuk kepentingan bersama. Tapi, kalau pembangunan itu harus menimbulkan kesusuhan rakyat, tentuya perlu untuk dicarikan solusi terbaik,” Ungkap Sakak yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di SD 016 Desa Sialang Panjang ini.

Sakak mengaku dirinya sudah menetap di Desa Sialang sejak tahun 90 lalu. Asset yang kini bermasalah karena terkena ruas jalan pembangunan proyek jalan tersebut dulunya dibelinya dari H. Yahya (Ketua RT 04 sialang panjang. Red) dan suraT keterangan ganti rugi juga telah disahkan oleh kepala desa setempat.”Jadi tolonglah kami diberlakukan adil. Kami tidak akan rela kalau tidak ada solusi yang jelas dan saling menguntungkan.” Jelas Sakak kembali mempertegas. (fsl)
Add to Cart

Related Product :

0 komentar:


Hosting Murah 

Domain Gratis

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. www.detikindragiri.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger