Welcome to our online store

Selasa, 08 November 2011

KY MINTA MA BEKUKAN PENGADILAN TIPIKOR DAERAH




JAKARTA (www.detikindragiri.blogspot.com) -- Banyaknya vonis bebas di Pengadilan Tipikor Daerah membuat Komisi Yudisial (KY) gerah. Karenanya, KY meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membekukan aktivitas Pengadilan Tipikor daerah untuk sementara.


"Disfungsi dulu (pengadilan Tipikor Daerah). Kami menginginkan dibekukan dulu," kata ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).

Dengan dibekukanya operasional Pengadilan Tipikor Daerah lanjut Suparman, perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh hakim Daerah tersebut bisa dialihkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta khususnya untuk terdakwa kepala daerah.

"Kalau ada kasus di daerah tarik ke Jakarta tetapi tidak semuanya hanya untuk kasus korupsi kepala daerah," kata Suparman.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta akan meminimalisir vonis bebas kasus korupsi sehingga tidak menambah panjang catatan buruk peradilan di Indonesia.

"Ada baiknya kasus-kasus yang menarik perhatian publik diadili di Jakarta," tandas Suparman.(kyd/jpnn)
Add to Cart

Related Product :

0 komentar:


Hosting Murah 

Domain Gratis

Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. www.detikindragiri.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger